Di beberapa tanggapan di page Gereja Katolik, masih terjadi salah kaprah antara Pesta Kelahiran Santa Perawan Maria dengan Hari Raya Santa Perawan Maria dikandung tanpa noda. Pertama-tama, dalam perayaan liturgi Gereja Katolik, Hari Raya (Solemnity) lebih tinggi tingkatannya dari Pesta (Feast). Pada Hari Raya, umat Katolik diwajibkan menghadiri Perayaan Ekaristi. Pada Pesta, umat Katolik sangat disarankan menghadiri perayaan Ekaristi. Kemudian, Hari Raya Santa Perawan Maria dikandung tanpa noda dirayakan pada tanggal 8 Desember. Sedangkan Pesta Kelahiran Santa Perawan Maria dirayakan pada tanggal 8 September.
Mengapa 8 Desember dan mengapa 8 September ?
Santa Perawan Maria Dikandung Tanpa Noda berarti bahwa Santa Perawan Maria oleh karena rahmat dan kuasa Allah, terbebas dari noda dosa sejak awal ia dikandung oleh ibunya, St. Anna. Maria dipersiapkan Allah untuk menjadi tempat kediaman-Nya di dunia untuk menyelamatkan manusia. Oleh karena Allah tidak dapat bersatu atau terkena noda dosa, maka Maria dikuduskan oleh Allah sejak awal ia dikandung supaya menjadi layak bagi Allah.
St. Maria kepada St Bernadetta: "Akulah yang dikandung tanpa noda."
Hari Raya Santa Perawan Maria Dikandung Tanpa Noda jatuh pada tanggal 8 Desember karena pada tanggal 8 Desember 1854, Beato Paus Pius IX, menegaskan dan mendefinisikan secara resmi Dogma Santa Perawan Maria dikandung Tanpa Noda dalam Bulla Kepausan, Ineffabilis Deus.
Kelahiran Santa Perawan Maria
Sedangkan, Pesta Kelahiran Santa Perawan Maria pertama-tama dirayakan di Gereja-gereja Timur. Dokumen terawal yang kita miliki mengenai hal ini adalah Himne Pesta Kelahiran Santa Perawan Maria pada abad ke-6 karangan St. Romanus, seorang penyair terkenal dari Gereja Yunani. Baru pada abad ke-7 perayaan ini hadir di Gereja Barat, pertama-tama di Keuskupan Rheims. Pesta ini, sebelum keluarnya Bulla Ineffabilis Deus di atas, dirayakan pada tanggal berbeda di berbagai tempat. Namun sejak keluarnya Bulla Kepausan di atas, Pesta ini dirayakan di berbagai tempat pada tanggal yang sama yaitu tanggal 8 September. 8 September ditentukan berdasarkan penghitungan pengandungan tradisional (9 bulan). Maria dikandung pada 8 Desember dan lahir sembilan bulan kemudian, 8 September.
Demikian katekese singkatnya, semoga menjadikan kita semakin mencintai Bunda Maria.
Pax et Bonum
sumber :http://indonesian-papist.blogspot.com
No comments:
Post a Comment