Banyaknya informasi tentang
percaloan yang disampaikan kepada saya, membuat tekad saya bulat untuk mengurus
mutasi SIM sendiri. Disatu sisi saya ingin mencari pengalaman dan disisi lain juga sekedar
membandingkan dengan informasi yang pernah saya terima.
Sebenarnya proses mutasi sudah
selesai di awal bulan Januari kemaren, berhubung ada masalah dengan komputer
server di kepolisian, membuat proses ini saya tunda. Proses mutasi SIM yang
saya lakukan ini mutasi SIM C dari Semarang ke Yogyakarta. Bagi yang belum pernah melakukan atau hendak
melalukan proses mutasi sendiri, mungkin ini dapat membantu anda.
- Sebagai langkah awal, terlebih dahulu membuat surat pengantar mutasi (lebih dikenal dengan cabut berkas) dari penerbit SIM asal . Disini SIM C saya dari Semarang, sehingga saya mencabut bekas ke Kapolsekta Semarang. Cukup datang ke loket informasi dan serahkan copy SIM dan KTP domisili masing-masing 2 lembar. Petugas akan menanyakan SIM dan KTP asli sebagai keabsahan copy-an tersebut.
- Tunggu beberapa saat, kemudian akan diberikan surat pengantar dan berkas data SIM anda didalam sebuah map. Perlu di ingat, berkas tersebut jangan sampai hilang ataupun rusak, tidak ada biaya dalam pembuatan surat tersebut alias GRATIS.
- Kemudian, datang ke penerbitan SIM yang di tuju. Saat itu saya mutasi ke Yogjakarta, jadi saya datang ke Kapolsekta Yogyakarta dan langsung ke tempat pendaftaran. Sebelum ke loket pendaftaran, sebaiknya melakukan cek kesehatan terlebih dahulu, karena petugas pasti menanyakan berkas yang satu ini. Biaya cek kesehatam 20 ribu
- Selesai dari loket itu, akan diberikan resi pembayaran. Pembayaran dilakukan diloket BRI sebesar 75 ribu, persis di samping loket pendaftaran. Setalah itu, kembali lagi ke loket pendaftaran, ambil berkas untuk foto.
- Isi blangko yang sudah di berikan, lalu masukkan lagi berkas tadi ke loket pendaftaran foto.
- Antri sejenak, dan tunggu panggilan untuk foto, dan setelah foto SIM langsung dapat di ambil. Ada biaya tambahan 5 ribu untuk dompet SIM.
Ternyata mudah dan murah, tidak
seperti informasi yang pernah saya dengar. Untuk biaya-biaya di luar itu tidak
ada lagi. Untuk diingat, jangan sampai terjerat dengan percaloan, Selamat
mencoba.
No comments:
Post a Comment