Quick count adalah perhitungan secara
cepat hasil pemilihan umum ( atau pemilihan kepala daerah) dengan
menggunakan TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) sampel. Dengan quick count,
hasil perhitungan suara bisa diketahui dua sampai tiga jam setelah
perhitungan suara di TPS ditutup. Kecepatan ini bisa didapat karena
dalam quick count kita tidak menghitung suara dari semua TPS, cukup
dengan sampel TPS saja. Inilah salah satu sumbangan penting dunia ilmu
pengetahuan, terutama statistik dalam politik. Jika penarikan sampel
dilakukan dengan benar, prosedur pencatatan dilakukan dengan tepat,
meski hanya memakai sampel TPS, hasil quick count akan sama dengan hasil
Pemilu / Pilkada. Awalnya cara ini bukan bernama Quick Count, tetapi Paralel Vote Tabulation atau tabulasi suara pemilih secara paralel.
Quick count sendiri berguna untuk masyarakat antara lain :
- Membantu masyarakat mengetahui secara cepat hasil penghitungan suara sementara pilkada maupun pilpres(fungsi penyebarluasan informasi publik).
- Masyarakat dapat mengikuti proses penghitungan suara hasil Pilbup secara bertahap.
- Para calon/kandidat dan pemilih/konstituen dapat siap secara psikologis karena adanya hasil Quick Count yang secara bertahap dan diharapkan dapat menerima hasil akhir resmi nantinya dari KPU.
- Dapat mengetahui secara lebih dini selisih/disparitas hasil penghitungan suara manual dengan Quick Count.
Bagaimana quick count bekerja?
Quick
Count dilakukan berdasarkan pada pengamatan langsung di TPS yang telah
dipilih secara acak. Unit analisa Quick Count ini adalah TPS, dengan
demikian penarikan sampel tidak dapat dilakukan sebelum daftar TPS atau
desa yang akan dipantau tersedia. Kekuatan data Quick Count sebenarnya
bergantung pada bagaimana sampel itu ditarik. Pasalnya sampel tersebut
yang akan menentukan mana suara pemilih yang akan dipakai sebagai basis
estimasi hasil pemilu. Sampel yang ditarik secara benar akan memberikan
landasan kuat untuk mewakili karakteristik populasi. Penentuan besaran
sampel berdasarkan pada derajat keragaman (variability), margin of error
(MoE), dan tingkat kepercayaan (confindence interval). Khusus istilah
MoE sering disamaartikan dengan pengertian sampling error (SE), dimana
sebenarnya SE dihitung setelah survei selesai dilakukan sesuai dengan
Teknik Sampling yang digunakan. Formula umum menentukan margin of error :
MoE2 = z2 (p (1-p))/n, dimana ; z = nilai tingkat kepercayaan (tabel
Normal); p = proporsi sampel; n = jumlah sampel, dan MoE = margin of
error. Berdasarkan formula ini, dan dengan pengali finite population
correction (fpc, bila populasi TPS diketahui), serta menggunakan
berbagai variasi nilai p maka dapat dibuat Tabel Solvin. Tabel ini
memuat kombinasi isian mengenai asosiasi hubungan jumlah sampel, jumlah
populasi, dan margin of error.
Seberapa akuratkah hasil Quick Count dan dapatkah hasilnya dipercaya?
Estimasi
Quick Count akan akurat apabila mengacu pada metodologi statistik dan
penarikan sampel yang ketat serta diimplementasikan secara konsisten di
lapangan. Kekuatan Quick Count juga sangat tergantung pada identifikasi
terhadap berbagai faktor yang berdampak pada distribusi suara dalam
populasi suara pemilih. Apabila Pemilu berjalan lancar tanpa kecurangan,
akurasi Quick Count dapat disandarkan pada perbandingannya dengan hasil
resmi KPU. Tetapi apabila Pemilu berjalan penuh kecurangan, maka hasil
Quick Count dapat dikatakan kredibel meskipun hasilnya berbeda dengan
hasil resmi KPU. Oleh karena itu Quick Count biasanya diiringi dengan
kegiatan lain yaitu pemantauan yang juga menggunakan metode penarikan
sampel secara acak.
Quick Count dapat memperkirakan perolehan suara
Pemilu secara cepat sehingga dapat memverifikasi hasil resmi KPU. Lebih
jauh Quick Count mampu mendeteksi dan melaporkan penyimpangan, atau
mengungkapkan kecurangan. Banyak contoh membuktikan Quick Count dapat
membangun kepercayaan atas kinerja penyelenggara pemilu dan memberikan
legitimasi terhadap proses pemilu.
Quick Count tidak mendasarkan diri
pada opini siapapun, melainkan berbasis pada fakta lapangan, yaitu
perolehan suara di TPS. Organisasi yang melakukan Quick Count
mengumpulkan data dari tiap TPS, dan berusaha melakukan penghitungan
cepat dari daerah pantauan yang dipilih secara acak. Para pemantau
berada di TPS, dan melaporkan secara langsung proses pemungutan dan
penghitungan surat suara.
Indikator keberhasilan Quick count
Keberhasilan hasil pelaksanaan quick count ditentukan beberapa faktor diantaranya adalah
- Adanya akses ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), kredibilitas dan independensi, Jaringan di akar rumput (grass root), dan dukungan komunikasi data.
- Pelatihan: seluruh elemen yang terlibat dalam kegiatan ini diberi pelatihan. Ada tiga jenjang pelatihan yaitu Training of Trainer (ToT) kepada 40 orang koordinator tingkat propinsi; pelatihan kepada koordinator relawan; dan pelatihan kepada relawan.
- Quallity Control meliputi :
- Relawan diminta untuk melakukan validasi hasil pencatatan perolehan suara.
- Validasi dilakukan dengan meminta tandatangan ketua KPPS pada TPS yang dipantau.
- Satu minggu sebelum hari pemilihan Presiden dilaksanakan, dilakukan monitoring untuk memastikan apakah proses persiapan pemantauan berjalan sebagaimana seharusnya.
- Untuk memastikan apakah data yang diperoleh adalah benar dan valid. dilakukan spotcheck di beberapa daerah.
- Daerah ataupun TPS yang dikunjungi untuk di spotcheck dipilih secara acak. Seluruh proses dan hasil penarikan sampel tercatat
No comments:
Post a Comment