Beragamnya bentuk
pertunjukan, tarian, alat musik, dan pakaian, menjadi warisan tersendiri bangsa Indonesia. Tidak mudah untuk
dapat menciptakan seni dan budaya karena harus mencurahkan akal budi dan daya upaya
masyarakat suatu wilayah. Wajar jika kemudian terjadi perdebatan panjang
saat Tari Tor-tor dan Gordang Sembilan (Gondang Sembilan) dari
Mandailing, Sumatra Utara, dinyatakan akan menjadi hak cipta Malaysia.
Kata
"Tor-tor" berasal dari suara entakan kaki penarinya di atas papan rumah
adat Batak. Penari bergerak dengan iringan Gondang yang juga berirama
mengentak. "Tujuan tarian ini dulu untuk upacara kematian, panen,
penyembuhan, dan pesta muda-mudi. Dan tarian ini memiliki proses ritual
yang harus dilalui," kata Togarma Naibaho, pendiri Sanggar budaya Batak, Gorga.